Hamfara Land Sokawera Merupakan Kawasan Syariah yang InsyaAllah akan menjadi yang pertama dan terbesar di area Banyumas Raya bahkan di Jawa tengah, berlokasi di Desa Sokawera Patikraja. Di Banyumas sendiri terdapat banyak lokasi wisata (ct: Baturaden ) juga merupakan kota pendidikan (Al Irsyad, UNSOED ; UMP ; UNU ; UIN dll.) dan Juga merupakan Kota Satelit bagi daerah sekitar ( Purbalingga, Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, Kebumen, dll.)
InsyaAllah Hamfara Land Sokawera akan menjadi kawasan bernuansa islam terpadu dengan berbagai fasilitas sosial penunjang Sarana Ibadah, Sarana Perekonomian, Rekreasi dan Fasos lainnya yang lengkap dekat dengan tempat wisata dan pendidikan terbaik di Banyumas, Purwokoerto dan sekitarnya.
Dibandingkan dengan instrumen investasi yang lain seperti saham, deposito, atau emas, property memiliki resiko yang jauh lebih rendah apalagi keuntungannya bisa mencapai 10 – 25% pertahun. Berikut keunggulannya :
Kenaikan harga property pertahun bisa mencapai 10% sampai dengan 25% apalagi property di jabodetabek, dimana demand untuk daerah ini sangat banyak
Return on investment di sektor property mencapai 10-25% pertahun, jika di jual kembali dalam jangka waktu 3 - 5 tahun kemudian maka in syaa Allah akan mendapatkan keuntungan berlipat.
Selain memiliki fisik yang ada dan tidak berpindah property dibekali dengan surat dan sertifikat yang menjamin legalitas property tersebut
bukan rahasia lagi jika tanah, rumah, ataupun property lainnya nilainnya tidak akan pernah turun.
Selain harganya yang lebih murah 10 – 18% dari property konvensional, property syariah juga menjauhkan anda dari akad-akad yang bermasalah. Sehingga anda bisa lebih tenang dalam berinvestasi dan mendapatkan keuntungan yang halal dan berkah. InsyaAllah akan benar-benar menerapkan ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan syariat Islam yang diimplementasikan dengan 7 TANPA, yaitu :
Tidak menggunakan skema pinjaman bank dalam pembangunan & KPR nya
RIBA dalam property adalah skema pinjaman bank saat ini, dan itu termasuk Dosa Besar
Karena Denda merupakan tambahan dari sebuah pinjaman, maka itupun RIBA
Menyita aset debitur apalagi sampai tidak memberikan haknya adalah bentuk ke-Dholim-an
DPS menggunakan metode verifikasi konsumen untuk KPR Syariah
Asuransi menganduk ketidakpastian, ghoror dan judi
Semua akadnya clear, tidak ada akad ganda dan akad-akad yang dilarang
Ahad, 10 Oktober 2021 09.00 WIB – Selesai.
Copyright © 2021 HamfaraLandSokawera powered by HunianKita.co.id