Inti dari riba adalah pertambahan atau manfaat yang timbul akibat hutang, ketika kita berakad jual-beli secara kredit maka haruslah ada nilai yang tetap yang disepakati di awal dan diakadkan atas kewajiban hutangnya selama tenor tertentu. Denda keterlambatan dan bunga pinjaman termasuk riba dan itu tidak diperbolehkan.
Dalam islam asuransi termasuk dalam gharar. Akan ada salah satu pihak yang nantinya akan dirugikan. Kemudian ada juga unsur maysir (judi). Karena ada ketidakjelasan/ketidakpastian kapan akan terjadi klaim ataupun dibayarkan klaim.
Denda adalah tambahan termasuk kedalam RIBA. Kami tidak menerapkan sistematis denda. Hanya saja ada sistematis tersendiri apabila pembeli tidak dapat memenuhi pembayaran sesuai dengan waktunya. Kami juga tidak mengenakan pinalti apabila nasabah menyelesaikan pembayaran lebih cepat dari seharusnya.
BI Checking biasanya membatasi profesi dan sistematis pembelian oleh orang - orang yang bekerja di bidang informal, sedangkan di property syariah kami terbuka terhadap segala jenis pekerjaan.
Ada opsi yang lebih adil yaitu rumah tetap dihuni dan diarahkan agar rumahnya dijual oleh penghuni atau management developer. Uang yang didapatkan itu tentulah hak penghuni/pembeli. Kewajiban penghuni adalah melunasi sisa hutangnya saja.
Akad yang digunakan adalah jual-beli. Ketika pembeli menyodorkan pembayaran berupa DP, itu berarti pembeli sudah memiliki hak terhadap rumah. Bukan semacam sewa-beli yang diterapkan oleh BANK. Banyak yang tidak faham bahwa akad dari BANK adalah pinjaman uang yang dibungakan sehingga termasuk kedalam RIBA.
Kami tidak bekerja sama dalam hal pembiayaan proyek maupun pembiayaan penjualan kepada bank, dikarenakan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kaidah syariah. Seperti adanya denda, bunga, sita, asuransi dan akad-akad yang bathil. project kita menggunakan skema tanpa bank yaitu cicilan langsung ke developer
Hamfara Land Sokawera (HLS) merupakan perumahan seluas 6,8 hektar dengan 5 cluster berkonsep syariah yang tidak hanya sekedar tanpa riba. HLS Menawarkan rumah kawasan Islami dengan fasilitas istimewa yang menerapkan prinsip eco living, keseimbangan alam, harmonisasi dan lingkungan yang baik.
8 Menit Pintu Tol Sidaboa
(Rencana Tol Cilacap-Purwokerto-Yogya)
41 Menit Ke Wisata Baturaden
15 Menit Ke RS PROF. DR. Margono
12 Menit Ke Terminal Purwokerto
21 Menit Ke Alun2 Purwokerto
11 Menit Ke POM Bensin
12 Menit Ke Alun-Alun Banyumas
23 Menit Ke Stasiun Purwokerto
14 Menit ke RSUD Banyumas
21 Menit Ke Rita SuperMall
21 Menit ke Universitas Muhammadiyah
14 Menit ke Universitas NU
10 Menit Ke Pasar Tradisional
45 Menit Ke Bandara Jend Sudriman
27 Menit Ke Unsoed
Disamping Memiliki manfaat unggulan diatas, Insya Allah Kepemilikan Hunian juga Sesuai Syariah jadi tentunya Investasi yang Anda usahakan halal, berkah dan bernilai ibadah.
Sesuai dengan Motto Kami yaitu “Islamic Eco Living” kami Menerapkan Prinsip 4R Dalam Pengolahan Lingkungan di Hamfara Land Sokawera Untuk Anda
Penggunaan barang yang sulit didaur ulang akan menjadi masalah baru, Mengurangi penggunaan produk yang nantinya berpotensi menjadi sampah
Tahap ini mengajak untuk menggunakan kembali produk yang sudah terpakai. Dengan menggunakannya kembali maka sampah yang timbul dari produk-produk tersebut dapat berkurang
Recycle yang berarti mendaur ulang. Langkah ini paling banyak dilakukan mengingat sudah banyaknya sampah yang tersebar di berbagai lokasi seperti laut, tanah, dan udara
Kegiatan penanaman kembali, sering juga disebut reboisasi. Misal adalah melakukan kegiatan reboisasi & pemanfaatan pekarangan secara optimal untuk mengurangi global warming.
CLUSTER ALHAMRA
Di Pembangunan Tahap 1 ini kami membangun Cluster ALHAMRA dengan total 96 Unit yang terdiri dari 1 Type Ruko Dengan Jumlah 16 Unit & 4 Type Rumah Exclusive sejumlah 80 Unit yang siap Anda Pilih dan miliki segera sebelum harga terus naik. Berikut detail unit Rumahnya :
Preview Desain Rumah Tipe 30/60
Preview Desain Rumah Tipe 36/72
Preview Desain Rumah Tipe 50/105
Preview Desain Rumah Tipe 60/105
HAMFARA LAND SOKAWERA Merupakan proyek kawasan bersama dari member Developer Property Syariah (DPS) yang sudah berdirisejak tahun 2014, dengan berpusat di Bogor Jawa Barat. Dan saat ini sudah berkembang ke seluruh Indonesia dan sudah memiliki Asosisi yang terdaftar dengan nama Asosiasi Developer Property Syariah(ADPS) dan terdaftar di SIREG PU (www.sireng.pu.go.id).
© 2024 Perumahan Syariah Hamfara Land Sokawera
Segera Hubungi Kami
This will close in 0 seconds